Aksi Sterilisasi Sampah: Kolaborasi Mahasiswa KKN dan DLH Atasi TPS Ilegal di Kampung Lengkuas
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Sultan Abdurrahman Kelompok Bintan Timur 10, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, melaksanakan aksi pensterilisasian sampah di titik-titik pembuangan sampah liar di Kampung Lengkuas pada Jum’at, 16 Agustus 2024. Mereka melakukan tindakan konkret untuk mengatasi masalah sampah yang sering dibuang sembarangan di wilayah tersebut.
Ketua Tim KKN, Wanda Gema, menjelaskan alasan kegiatan ini. “Kami menemukan setidaknya empat titik pembuangan sampah liar di Kampung Lengkuas. Kondisi ini mengganggu estetika dan menimbulkan potensi masalah kesehatan serta lingkungan,” ujarnya.

Selama aksi, tim gabungan membersihkan area pembuangan liar dan menerapkan pensterilisasi ramah lingkungan. Mereka juga memasang papan peringatan serta menyediakan tempat sampah sementara di lokasi-lokasi strategis. Dengan langkah ini, mereka berharap dapat mengurangi frekuensi pembuangan sampah sembarangan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH, Kristianto, menekankan pentingnya kolaborasi ini. “Kami sangat menghargai inisiatif mahasiswa KKN. Kegiatan ini mendukung kami dalam upaya mendidik masyarakat tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya,” tuturnya.

Tim juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar mengenai bahaya membuang sampah sembarangan serta cara pengelolaan sampah yang benar. Mereka membagikan leaflet edukasi dan melakukan demonstrasi pemilahan sampah di lokasi.
Lurah Kijang Kota, Bapak Daniel Pardomuan Hasibuan, menyambut baik kegiatan ini. “Kami berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan. Kami juga akan menindaklanjuti dengan program-program serupa di tingkat RT dan RW,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, mahasiswa KKN dan DLH berencana membentuk ‘Tim Pengawas Sampah’ yang terdiri dari warga lokal. Tim ini akan memantau dan melaporkan aktivitas pembuangan sampah liar, serta mengedukasi warga secara berkelanjutan.