Kerjasama Kreatif: KKN Bintim 10 dan Penjual Lokal Kembangkan Usaha Naget Singkong Mandiri
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, Kelompok KKN Bintim 10 mengunjungi Ibu Hartini, seorang pengusaha rumahan kue yang berdomisili di Kampung Lengkuas. Ibu Hartini, yang akrab disapa Bu Tini, menjalankan usahanya dengan penuh dedikasi dan semangat. Bersama suami dan anak-anaknya, ia mengolah singkong menjadi berbagai produk kue yang menggugah selera, mulai dari keripik singkong, nugget singkong, hingga roti gendang dari bahan ubi yang khas dan lezat.
Berbagai produk olahan singkong milik Bu Tini telah mendapatkan tempat di hati para konsumen. Tidak hanya warga lokal, namun produk-produk tersebut juga merambah ke kabupaten lain, seperti Tanjungpinang dan Uban, menunjukkan bahwa usaha Bu Tini telah menembus batas regional dan mendapatkan pengakuan yang luas. Kesuksesan ini adalah hasil dari kerja keras dan kualitas produk yang ditawarkan.
Namun, di balik kesuksesan tersebut, Bu Tini masih menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produk yang dihasilkannya. Meskipun telah berusaha mendaftarkan diri untuk sertifikasi halal, proses tersebut sempat terhenti karena keterbatasan akses dan bimbingan dari badan sertifikasi halal. Kendala ini menjadi penghambat bagi usaha Bu Tini untuk mengukir standar kehalalan yang diinginkan.
Melalui kerjasama antara Kelompok KKN Bintim 10 dan Bu Tini, diharapkan akan ada dukungan dalam mengatasi kendala tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan memfasilitasi akses yang dibutuhkan Bu Tini agar dapat melanjutkan proses sertifikasi halal. Dengan bantuan ini, diharapkan usaha rumahan Bu Tini tidak hanya akan semakin berkembang tetapi juga mendapatkan pengakuan yang lebih luas, membawa manfaat bagi banyak pihak dan memperkuat posisi produk lokal di pasar yang lebih besar.