“Sebelum Aku dan Kamu Ucapkan Janji Suci Itu” Oleh Mahasiswa KKN Kelompok Melati Bersama Pelajar Bintan Utara
BINTAN (Sabtu, 04/11/2023) – Mahasiswa KKN Kelompok Melati melaksanakan kegiatan Seminar Pra-Nikah dengan tema “قبل أن نقول الوعد المقدس أنا وأنت (Sebelum Aku dan Kamu Ucapkan Janji Suci Itu)” di Aula KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) Tanjung Uban.
Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Mahasiswa KKN dan KUA Kecamatan Bintan Utara. Adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan ini ialah Siswa/i SMA/SMK/sederajat se-Kecamatan Bintan Utara juga para remaja tempatan dengan tujuan untuk memberikan “bekal” yang harus disiapkan sebelum menikah.
Kegiatan diawali dengan registrasi para tamu undangan. Pada kegiatan ini kami mengundang para pejabat dan tokoh masyarakat setempat, mulai dari Camat, Kelurahan, Ketua MUI Kabupaten Bintan, RT/RW se-Kelurahan Tanjung Uban hingga Siswa/i SMA/SMK/sederajat se-Kecamatan Bintan Utara.
Selanjutnya pada pembukaan acara diisi dengan kata sambutan dari berbagai pihak, mulai dari Ketua Kelompok KKN Melati, DPL KKN Kelompok Melati, hingga Sekretaris Kecamatan yang mewakili Bapak Camat yang berhalangan hadir.
“Saya senang sekali berada di tengah anak-anak muda yang menyelenggarakan acara yang juga luar biasa. Saya pribadi baru kali ini menghadiri Seminar Pra-Nikah walaupun saya sendiri sudah menikah tapi tidak menutup kemungkinan ada hal-hal yang juga harus diperbaiki di kehidupan setelah menikah melalui ilmu-ilmu yang akan dibagikan pada seminar hari ini. Semoga para remaja yang hadir disini dapat menyerap dengan baik ilmu-ilmu yang akan dibagikan oleh pemateri nantinya” ujar Bu Helmi, Sekretaris Kecamatan Bintan Utara.
Pada seminar Pra-Nikah ini kami menghadirkan 3 pemateri hebat yang ahli dibidangnya, yakni Bapak H. Ali Hasan Hasibuan, S.Ag.,MA. selaku Penghulu Ahli Muda KUA Bintan Utara, Ustadzah Siti Maheran, Lc.,LL.M. selaku Dosen Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, dan Ustadzah Tri Apriliani, S.Si selaku Konsultan Rumah Keluarga Indonesia Kabupaten Bintan.
Sesi pemaparan materi pertama diisi oleh Bapak Ali Hasan Hasibuan, S.Ag.,MA. Pada sesi ini beliau menjelaskan tentang definisi dari sebuah kelurga hingga pada syarat-syarat administrasi pendaftaran nikah.
Sesi pemaparan materi kedua diisi oleh Ustadzah Siti Maheran, Lc.,LL.M dengan pembahasan Bekal dan Modal Membangun Mahligai Surga di Dunia. Pada sesi ini juga kita mendapatkan pertanyaan Mengapa Mesti Menikah?
“Karena untuk menikah tak cukup hanya dengan modal cinta, menikah adalah bagaimana kita menyatukan dua kepala yang berbeda, dua keluarga yang berbeda pula, jadi ada banyak hal yang harus disiapkan sebelum menikah, mulai dari persiapan niat hingga pada persiapan mental. Lalu mengapa harus menikah? karena menikah adalah ibadah terpanjang, ibadah seumur hidup, dan menikah adalah akad untuk menegakkan syariat Allah dan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah” jelas Ustadzah Siti Maheran.
Dari materi beliau dapat disimpulkan bahwa dalam menikah itu harus mempersiapkan banyak hal mulai dari keuangan yaitu adanya perkerjaan tetap, dan ilmu untuk menjadi peran seorang ayah dan Ibu dalam mendidik anak-anak nanti itu sangat penting bagi masa depan yang bagus. Serta persiapkan mental agar tidak mudah emosi bisa mengontrol rasa amarah, yaitu dengan mempertingkatkan keimanan dan taqwa kepada Allah SWT.
Sesi pemaparan materi ketiga diisi oleh Ustadzah Tri Apriliani, S.Si dengan pembahasan Kiat-Kiat dalam Berumah Tangga. Dalam pemaaran yang terakhir ini beliau menjelaskan bagaimana cara untuk bisa membangun keluarga yang harmonis yang paham serta mengerti tentang keinginan pasangan kita.
Selanjutnya masuk pada sesi tanya jawab yang terbagi menjadi 2, yakni pertanyaan dari peserta seminar juga pertanyaan dari pemateri hingga hadiah yang diberikan untuk peserta seminar yang bisa menjawab pertanyaan dari pemateri.
Selanjutnya kegiatan di tutup dengan doa dan foto bersama.