Mahasiswa KKN Martosari melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kewarisan di Balai Pertemuan Kelurahan Tanjung Uban Selatan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh….
Minggu, 29 Oktober 2023 Kelompok KKN Martosari Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kewarisan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Balai Pertemuan Kelurahan Tanjung Uban Selatan pada pukul 10.00 wib hingga jam 12.00 siang. Kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber dari Hakim Pengadilan Tinggi Agama Tanjungpinang yang bernama Bapak Mahmud Dongoran (Hakim Tinggi). Kegiatan ini juga dihadiri oleh masyarakat Khususnya wilayah RW 002. sebelumnya Kewarisan Islam atau Waris menurut hukum Islam adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. Tujuan Dilaksanakan kegiatan mengenai waris ini ialah agar Masyarakat memahami dan mengetahui tentang waris, salah satunya pada pembagian Waris di dalam keluarga. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini dapat membantu masyarakat setempat khususnya wilayah RW 002.
Sekian Terimakasih Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatatuh…