Dukung Program Anti Bullying, Mahasiswa KKN Kelompok Melati Bekerjasama Dengan SDN 001 Bintan Utara Untuk Kegiatan Deklarasi Anti Bullying

BINTAN (Senin, 23/10/2023) – Mahasiswa KKN Kelompok Melati diberi kepercayaan oleh guru SDN 001 Bintan Utara dalam membantu siswa mereka untuk pelaksanaan kegiatan Deklarasi Anti Bullying. Kegiatan itu akan dilaksanakan pada hari Kamis 26 Oktober 2023.

Bulliying adalah suatu bentuk kekerasan anak (child abuse) yang dilakukan teman sebaya kepada seeorang (anak) yang lebih ‘rendah’ atau lebih lemah untuk mendapatkan keuntungan atau kepuasan tertentu. Budaya bulliying (kekerasan) atas nama senioritas masih terus terjadi di kalangan peserta didik di sekolah dasar, biasanya bulliying terjadi berulang kali, bahkan ada yang dilakukan secara terencana. Bullying secara fisik, yang termasuk dalam jenis ini ialah memukuli,menendang, menampar, mencekik, menggigit, mencakar, meludahi, dan merusak serta menghancurkan barang- barang milik anak yang tertindas.

Bullying jenis ini adalah yang paling tampak dan mudah untuk diidentifikasi, namun kejadian bullying secara fisik tidak sebanyak bullying dalam bentuk lain. Bullying secara rasional adalah pelemahan harga diri korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, atau penghindaran. Perilaku ini dapat mencakup sikap-sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan nafas, tawa mengejek dan bahasa tubuh yang mengejek. Bullying dalam bentuk ini paling sulit di deteksi dari luar. Oleh karna itu KKN Melati bersedia dalam berkontribusi diacara SDN 001 Bintan Utara Stop Bullying. KKN Melati diberikan kepercayaan untuk melatih anak-anak dalam drama Stop Bullying untuk dijadikan contoh dan tontonan bagi siswa-siswi lainnya.

 

Loading