Pelaksanaan Posyandu Remaja di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lingga Utara : Melalui Kegiatan Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency) Berdasarkan Perspektif Hukum
Dalam rangka melaksanakan salah satu program kerja Mahasiswa/i Kuliah Kerja Nyata (KKN) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Tahun 2023, terkhsusnya di Desa Duara, Kecamatan Lingga Utara. Maka pada hari Jumat (13 Oktober 2023), tepatnya pada Pukul 14.00 WIB, kami (dari Mahasiswa/i KKN STAIN SAR Kepri) melakukan kegiatan Sosialisasi Tentang Kenakalan Remaja (Berdasarkan Perspektif Hukum). Dimana, kegiatan tersebut merupakan salah satu program yang telah dicanangkan dan dilaksanakan secara rutin oleh pihak Puskesmas Pancur, Desa Duara. Yang biasanya dilakukan setiap hari Jumat dan Minggu, melalui Kegiatan Posyandu Remaja.
Yang mana, seperti dalam pembahasan pada pertemuan sebelumnya ada disampaikan juga bahwa, satu diantara rangkaian kegiatan dalam Posyandu Remaja ini ialah pemberian materi yang berkenaan dengan persoalan seputar remaja. Serta, tak ketinggalan juga dibarengi dengan adanya pemeriksaan kesehatan secara rutin dari Pihak Puskesmas Pancur. Kegiatan ini sama halnya sebagaimana yang kami lakukan pada hari ini. Yang pada intinya, kegiatan Sosialisasi tersebut diadakan dalam rangka berbagi pengetahuan maupun informasi kepada seluruh remaja di Desa Rantau Panjang terkait Kenakalan Remaja. Agenda ini kami adakan, dikarenakan mengingat dimasa sekarang grafik kenakalan remaja semakin meningkat tajam. Terlebih lagi di era sekarang (dengan tingkat kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat. Hal ini tentu saja secara tidak langsung akan berimplikasi juga terhadap meningkatnya angka kejahatan yang terjadi (tak terkecuali dalam hal terjadinya tindak kenakalan yang dilakukan oleh kaum remaja). Oleh karena itu, disinilah letak pentingnya pemahaman yang cakap dalam menyikapi persoalan tersebut, slaah salah satunya melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, yakni “STOP KENAKALAN REMAJA (MELALUI POSYANDU REMAJA)”.
Dalam kegiatan Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja ini, diisi oleh 2 (dua) narasumber yang begitu luar biasa, yaitu dari Perwakilan Mahasiswi KKN STAIN SAR Kepri (Saudara Rafiqha Puteri Dwitania) dan Bapak Muhammad Nuh (selaku Ketua PLKB / Petugas Lapangan Keluarga Berencana) Kecamatan Lingga Utara. Dimana, oleh kedua narasumber tersebut memberikan materi penyampaian yang berbeda-beda, misalnya terkhusus materi dari kami (Mahasiswa/i KKN) ialah tentang Kenakalan Remaja. Sedangkan Bapak Muhammad Nuh sendiri memberikan materi tentang Keluarga Berencana, terkhususnya dalam memberikan pemahaman kepada seluruh remaja yang hadir terkait bagaimana mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Ditambah lagi, di tengah-tengah penyampaian materi oleh beliau, Pak Nuh menyampaikan bahwasannya Posyandu Rantau Panjang mendapatkan bantuan berupa 1 (satu) buah tablet dan komik. Dimana bantuan tersebut diberikan bertujuan guna membantu mempermudah aksesibilitas dalam belajar. Selanjutnya, teruntuk pemateri dari Mahasiswi KKN yaitu tentang Kenakalan Remaja, tentunya juga tidak kalah seru. Dimana, banyak sekali poin-poin yang kami sampaikan, seperti mengenalkan apa itu kenakalan remaja, siapa itu remaja, apa saja bentuk-bentuk kenakalan remaja, apa sebab terjadinya tindak Kenakalan Remaja dan terakhir bagaimana tindak kenakalan remaja ini jika dilihat berdasarkan perspektif hukum. Diakhir sesi, tidak lupa kami iringi dengan pemberian kuis seputar materi yang telah disampaikan sebelumnya.
Dan antusiasme partisipan disana pun sangat luar biasa. Demikianlah rangkaian kegiatan Posyandu Remaja kami pada hari tersebut. Kemudian, tak lupa kami mengabadikan kegiatan tsb lewat foto bersama.