Pendataan Anggota KUBE Sorgum dalam Pembuatan Sertifikasi Halal
Bintan (Kamis, 12/10/2023)– Mahasiswa/i KKN Sungai Jeram melakukan pendataan terkait persyaratan dari sertifikasi halal di KUBE Sorgum. Dalam hal ini, data yang perlu pelaku usaha lengkapi seperti Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Salah satu pelaku UMKM di KUBE Sorgum mempunyai produk yang terdiri dari produk kering dan basah. Kami pun memberi penjelasan jika produk UMKM sama jenisnya, maka cukup satu akun saja untuk pengajuan sertifikasi halal. Sebaliknya, jika beda jenis produknya maka bisa dua akun.
Dalam pembuatan sertifikasi halal ini, pelaku UMKM cukup memberikan data-data yang menjadi syarat-syaratnya dan yang membuat akunnya adalah mahasiswa/i KKN Sungai Jeram. Kami harap dengan adanya pembuatan sertifikasi halal ini, dapat membantu dan mempermudah pelaku UMKM tersebut. (Kp. SJ)