Pelindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM): Pencegahan Pelecehan Seksual pada Anak.

 

 

            Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  adalah sebuah Gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kelurahan Kelompok Kerja 2 (POKJA) bersama PATBM mengadakan sosialisai terkait pelecahan seksual terhadap anak di Kantor Lurah Tanjung Uban Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual pada anak, karena pada beberapa waktu lalu kasus ini sedang hangat terjadi didaerah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 30 September 2023, dimulai jam 13.30 s/d jam 15.15 WIB. Kegiatan PATBM dihadiri oleh Ibu Lurah Tanjung Uban Timur, anggota PKK, Narasumber dari PATBM. Mahasiswa/i KKN STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dengan antusias mengikuti kegiatan ini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mampu mengatasi kasus yang sedang hangat terjadi pada anak-anak, terutama kasus pelecehan. Semoga kegiatan ini dapat mengentaskan angka kasus pelecehan seksual terutama yang ada di Tanjung Uban Utara.

 

Loading